Daftar Isi Artikel
Porang ekspor saat ini merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia yang banyak dilirik oleh berbagai negara.
Bukan hanya eksportir dan pabrik pengolahan porang saja, tetapi petani juga mulai antusias budidaya porang.
Bahkan sekarang pemerintah pun sudah ikut andil dalam pengembangan budidaya dan ekspor porang Indonesia. Pemerintah mulai mengatur dan menertibkan kegiatan ekspor porang.
Hal ini tentu memiliki sisi positif bagi para pelaku usaha porang, dari mulai tingkat petani hingga eksportir.
Dukungan dari pemerintah ini diharapkan akan semakin memudahkan pemasaran porang di pasar Internasional. Sehingga meningkatkan daya jual dan menambah kesejahteraan bagi petani dan para pelaku usaha porang di dalam negeri.
Dengan perhatian dari pemerintah, kita harapkan semakin banyak porang ekspor. Selain itu semakin banyak pula menarik minat pelaku usaha untuk menjadi pengekspor porang.
Tetapi bagi sebagian orang masih ada yang belum mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dalam ekspor porang dan seperti apa porang ekspor.
Oleh karena itu dalam artikel ini akan dibahas tentang porang ekspor.
Persyaratan Porang Ekspor
Pada umumnya syarat ekspor porang adalah sama dengan syarat pengiriman barang ke luar negeri. Tetapi standar dari kualitas porang yang dikirim harus mengikuti atau harus sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pembeli di negara tujuan.
Masing-masing pembeli/importir atau negara tujuan memiliki standar yang berbeda-beda. Standar tersebut yang harus diketahui sebelum melakukan ekspor porang.
Akan tetapi karena porang merupakan tumbuhan dan yang diekspor adalah produk turunan dari tumbuhan maka diharuskan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan sebagai berikut:
A. Persyaratan Karantina Tumbuhan untuk Ekspor Tumbuhan dan Produk Tumbuhan
- Menyertakan Phytosanitary Certificate (PC) yang diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian.
- Produk yang dikirim dikeluarkan melalui tempat pengeluaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
- Produk yang diekspor dilaporkan dan diserahkan kepada Pejabat Karantina Tumbuhan yang ada di tempat pengeluaran sebagai keperluan untuk tindakan karantina tumbuhan.
B. Kewajiban Tambahan
- Memiliki Surat Izin Pengeluaran dari Menteri Pertanian untuk benih tumbuhan.
- Memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), untuk media pembawa yang termasuk golongan tumbuhan dan masuk ke dalam daftar Apendix Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan.
- Memiliki Sertifikat perlakuan atau Sertifikat Fumigasi (apabila hal tersebut disyaratkan oleh negara tujuan ekspor).
- Sesuai dengan Packing declaration (untuk kemasan menggunakan kayu).
- Mendapatkan Cargo manifest/Invoice/Bill of Loading (B/L)/Air way bill (AWB).
Sedangkan untuk ekspor porang dengan tujuan negara China, saat ini terdapat syarat khusus. Syarat khusus ini diberlakukan setelah dilakukannya perjanjian ekspor porang antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China belum lama ini.
Porang yang diekspor ke negara China harus memenuhi tiga syarat khusus beriku:
- Food safety (keamanan pangan)
- Food quality (mutu pangan), dan
- Traceability (ketelusuran).
Dari poin nomor tiga akhirnya harus dilakukan yang disebut registrasi. Yang harus diregistrasi adalah perusahaan pengemasan dan juga lahan atau kebunnya.
Jadi sederhananya, porang yang diekspor ke China harus berasal dari kebun yang sudah terdaftar atau teregistrasi dan dikemas oleh perusahaan pengemasan (Packing House) yang teregistrasi juga.
Berdasarkan hal ini nanti kualitas porang yang dikirim dapat diketahui porangnya berasal dari mana.
Harga Porang Ekspor
Harga porang di tahun 2022 ini terbilang merosot sejak awal tahun. Hal ini tentu salah satu yang mempengaruhi adalah harga ekspor porang yang juga menurun.
Sempat beredar kabar bahwa porang Indonesia dihargai oleh buyer di luar negeri dengan murah karena kualitas porang dari Indonesia yang menurun.
Hal ini juga yang membuat pihak China meminta porang yang diekspor ke negaranya harus berasal dari rumah kemas dan lahan yang telah diregistrasi.
Untuk harga ekspor porang tentunya berbeda-beda tiap negara atau buyer/Importir. Hingga saat ini belum ada rilis harga yang pasti terkait harga porang di tingkat petani maupun harga ekspor.
Sebab beberapa bulan terakhir ini para eksportir dan pabrik disibukan dengan penyelesaian dokumen demi kepentingan registrasi.
Jenis Porang Ekspor
Porang merupakan tumbuhan dari keluarga iles-ilesan. Terdapat 200 spesies iles-ilesan atau Amorphophallus di dunia, dan 23 di antaranya ditemukan di Indonesia. Sedangkan yang menjadi komoditas ekspor dan disebut porang adalah spesies Amorphophallus muelleri blume.
Salah satu pembeda yang sangat kentara antara porang dengan iles-ilesan yang lain adalah porang memiliki biji katak atau disebut juga bulbil. Katak atau bulbil ini tumbuh pada ketiak atau pangkal daunnya. Sedangkan iles-ilesan lainnya tidak ada yang memiliki katak.
Porang menjadi komoditas ekspor yang bernilai jual tinggi karena dalam umbinya terkandung glucomannan. Glucomannan inilah yang menjadi bahan utama olahan porang.
Banyak manfaat porang untuk industri, mulai dari makanan, obat-obatan, hingga bahan untuk komponen pesawat terbang.
Kendati terdapat pula kandungan senyawa berbahaya yaitu asam oksalat, tetapi setelah dipisahkan maka glukomanan aman untuk digunakan dan dikonsumsi.
Negara Tujuan Ekspor Porang
Porang dari Indonesia diekspor ke beberapa negara, di antaranya:
- Jepang
- China
- Thailand
- Taiwan
- Korea
- Vietnam, dan
- Australia
Tidak menutup kemungkinan ke depannya porang ekspor ke negara-negara lain. Melihat banyaknya manfaat porang, maka seluruh negara di dunia membutuhkan porang.
Sehingga kesempatan untuk ekspor porang masih terbuka sangat luas. Sebagai negara penghasil porang, hal ini semestinya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Porang Ekspor Untuk Apa?
Porang dengan kandungan glucomannan yang memiliki banyak manfaat diperlukan sebagai bahan baku berbagai macam industri.
Hal inilah yang menjadikan porang diburu oleh konsumen di luar negeri. Sebab mereka membutuhkan porang guna produksi produk-produk mereka.
Di antara kegunaan porang yang di ekspor ke luar negeri adalah:
- Sebagai sumber bahan makanan sehat yang dapat menurunkan berat badan dan mengatasi berbagai penyakit.
- Bahan baku obat-obatan yang di antaranya dapat menurunkan resiko penyakit jantung.
- Bahan baku kosmetik yang baik untuk kulit, seperti dapat menunda penuaan, mengatasi jerawat, dan mengobati luka.
- Untuk membuat lem alami.
- Sebagai bahan isolator listrik
- Bahan baku salah satu komponen pesawat terbang.
- dan lain-lain.
Porang Ekspor Dalam Bentuk Apa?
Sebelumnya ekspor porang ada yang masih berbentuk umbi basah. Namun pada tahun 2021 presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo, melarang ekspor umbi basah porang. Sehingga saat ini yang diperbolehkan untuk diekspor berupa:
- Porang kering / chips, yaitu porang iris yang sudah dikeringkan baik dengan oven maupun dengan dijemur dibawah sinar matahari.
- Tepung porang, yaitu porang kering yang sudah digiling menjadi tepung tetapi belum dipisahkan senyawa kalsium oksalatnya.
- Tepung glucomannan, ialah tepung porang yang sudah tidak mengandung kalsium oksalat.
- Olahan dari porang, seperti beras porang, mie porang, konyaku, agar-agar porang, dan lain-lain.